Guru Honorer yang Dipecat Karena Unggah Gaji Rp700 Ribu Mendapat Pendampingan Hukum Anggota DPR RI

- 13 Februari 2021, 08:45 WIB
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya /Instagram/@infobone

WARTA LOMBOK - Hervina, seorang guru honorer asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang dipecat oleh kepala sekolahnya karena mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial, mendapat pendampingan hukum dan dukungan secara penuh dari anggota DPR RI.

Andi Rio Idris Padjalangi, anggota Komisi III DPR RI mengatakan akan memberikan bantuan kepada Hervina dengan menyiapkan tim hukum dalam menanggapi kasus yang dialaminya.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam keterangannya di Jakarta, 12 Februari 2021 yang menilai apa yang dialami Hervina seharusnya tidak terjadi hanya karena kesombongan pihak sekolah.

Baca Juga: Kritik Pemerintah Dinilai Langgar UU ITE, Haris Azhar: Ada Ancaman Situasi yang Lebih Mengerikan

Baca Juga: Buku Sosiologi Pelajar SMA Memuat Situs Porno, Kemendikbud Desak Kominfo Lakukan Pemblokiran

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio dilansir Warta Lombok.com dari Antara.

Ia menambahkan seharusnya pihak sekolah melakukan komunikasi terlebih dahulu atau setidaknya memberikan kesempatan untuk Hervina melakukan klarifikasi terkait unggahannya.

"Bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang. seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina," tambahnya. 

Andi Rio juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak. 

"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya.

Andi Rio mengungkapkan jika kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x