Guru Honorer yang Dipecat Karena Unggah Gaji Rp700 Ribu Mendapat Pendampingan Hukum Anggota DPR RI

- 13 Februari 2021, 08:45 WIB
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya /Instagram/@infobone

Baca Juga: Tanggapi Respon Tentang Buzzer, Teddy Gusnaidi Sebut Dewan Pers dan Presiden Jokowi Juga Buzzer

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Hamdan Zoelva Merasa Aneh Atas Perlakuan Kelompok 'Sumbu Pendek'

Unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minimnya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keseharian.

"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Ia menilai guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.*** 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah