WARTA LOMBOK - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR Selasa, 16 Maret 2021, memprediksi jika mudik tahun ini diizinkan akan terjadi lonjakan.
Ia menegaskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 mdprasih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memiliki kewenangan memutuskan hal tersebut pada masa pandemi Covid-19.
Pihaknya juga masih akan membahas kebijakan mudik Idul Fitri 2021 dengan sejumlah instansi terkait.
Diketahui juga, Kemenhub tidak memiliki kewenangan memutuskan kepastian izin atau tidak mudik pada masa pandemi Covid-19.
"Saya tegaskan boleh tidaknya mudik, bukan kewenangan Kemenhub. Tapi kami berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan," ungkap Budi, seperti yang dilansir WartaLombok.com dari PMJ News Selas, 16 Maret 2021.
Budi berkata, pada prinsipnya Kemenhub tidak melarang aktivitas mudik. Tetapi keputusannya berada di tangan Satgas Covid-19.
Ia juga memastikan bahwa masa mudik tahun ini akan dikoordinasikan bersama dengan pengetatan.