WARTA LOMBOK - Program Nasional Perumahan Terjangkau atau National Affordable Housing Program (NAHP) menghadirkan rumah layak bagi masyarakat.
Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi bagian dari NAHP untuk masyarakat.
Target NAHP yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dan berada di segmen 40 persen terbawah.
Baca Juga: Kementerian PUPR Memanfaatkan Energi dari Air dengan Teknologi Pompa Air Tenaga Hidro
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kemen PUPR @KemenPU pada 31 Maret 2021, NAHP bertujuan meningkatkan askes MBR terhadap rumah layak huni.
Baik secara formal atau informal, NAHP bertujuan untuk meningkatkan akses MBR terhadap rumah layak dan terjangkau melalui reformasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, menambah dan memperluas bantuan stimulan atau pembiayaan perumahan agar MBR mendapatkan rumah layak dan terjangkau.
Salah seorang warga di Desa Tumora, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang mendapatkan rumah yakni Mastika Salati.
Mastika mengaku tidak pernah terbersit dalam pikirannya dapat membangun rumah yang layak huni tersebut.