Setjen DPR Ubah paradigma 4.0 dan Pandemi, Menyesuaikan Tata Organisasi Baru, Sekjen DPR Lantik 179 Pejabat

- 2 April 2021, 10:06 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar /Dpr.go.id/

WARTA LOMBOK – Dalam mengikuti perubahan tata organisasi baru di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI melantik 179 pejabat eselon IV dan III.  Perubahan organisasi ini merujuk pada Perpres No.26/2020 tentang Sekjen DPR RI.

"Dalam Perpres tersebut ada beberapa lini yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dewan, maka seluruh organisasi di Setjen harus dilantik ulang sesuai dengan Perpres baru. Dengan pendekatan organisasi modern ada banyak lini yang kita sesuaikan. Ada yang berubah dan ada yang tetap. Kalau dalam pelayanan tertentu memang nomenklaturnya tetap. Tapi ada yang berubah berkaitan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan SDM," urai Indra seperti dilansir wartalombok.com dari Parlementaria Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Kepala BPPT Hammam Riza Menjadi Pembicara dalam Diskusi yang Membahas Ketahanan Nasional dan Inovasi Teknologi

Sekjen menyerukan, agar para pejabat di lingkungan Setjen DPR mengubah paradigma karena ada dua disrupsi yang menyelimuti, yaitu 4.0 dan pandemi Covid-19.

Dua hal ini harus diantisipasi dengan baik. Selain itu, para pejabat juga harus menyesuaikan dengan ritme parlemen modern.

Yang mana membutuhkan kecepatan dan digitalisasi, sehingga publik mengetahui semua produk politik di DPR.

"Semangat parlemen modern adalah penggunaan digital untuk memastikan semua proses ini benar-benar dilakukan dengan efisien, efekif, dan cepat. Akses publik tentu harus dipermudah terhadap produk-produk politik DPR. Ini harus ditafsirkan kami sebagai supporting system dengan baik," ungkap Indra.

Dia melanjutkan, pada tiga bulan ke depan akan ada evaluasi dengan menggunakan metode 360 untuk memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah