Kemudahan mekanisme tersebut dilakukan agar dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.
Sehingga proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Erick juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi proses PMN yang tertutup.
“Tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi, tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," tutur Erick.***