Biaya Haji Tahun 2021 ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tegaskan Belum Di Tetapkan

- 7 April 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi Kabah
Ilustrasi Kabah /wallpapercave.com/kaaba

WARTA LOMBOK - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir memberikan keterangannya di jakarta mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M.

Khoirizi menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini belum ditetapkan.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Khoirizi seperti yang dilansir wartalombok.com dari laman Kemenag.go.id Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Seorang Pria Filipina Meninggal Setelah Diduga Melakukan 300 Body Pump

Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.

Baca Juga: Sulis Duta NTB Berhasil Lolos ke Tahap Selanjutnya Tadi Malam di Liga Dangdut 2021

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x