WARTA LOMBOK - Kelompok hak asasi manusia Karapatan pada Senin, 5 April 2021 menyerukan penyelidikan segera atas laporan kematian seorang pria.
Dia diduga melanggar jam malam di Kota General Trias, provinsi Cavite, dan meninggal setelah dia dipaksa menjalani latihan body pumping 300 kali sebelum dibebaskan.
Sekretaris Jenderal Karapatan Cristina Palabay mengatakan mereka tertekan dengan laporan yang beredar di media sosial dan jika itu benar, itu harus diselidiki sebagai kemungkinan pelanggaran undang-undang anti-penyiksaan.
Baca Juga: Sulis Duta NTB Berhasil Lolos ke Tahap Selanjutnya Tadi Malam di Liga Dangdut 2021
Sebelumnya, Liga Mahasiswa Filipina dari Universitas Filipina Los Banos melaporkan di halaman Facebook-nya kematian Darren Manaog, yang usianya tidak disebutkan.
Dia diduga dipaksa melakukan lebih dari 300 body pump sebagai hukuman setelah diduga melanggar jam malam.
Mengutip informasi yang diduga dari keluarga korban, liga mahasiswa mengatakan bahwa Manaog akan membeli air ketika dia ditangkap oleh polisi Kamis lalu.
Mr Manaog diizinkan kembali ke rumah keesokan paginya tetapi mengalami kejang, mengalami koma dan meninggal sekitar jam 10 malam pada hari yang sama dikutip wartalombok.com dari straitnews.com.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 April 2021, Rendy Berusaha Ungkap Kebusukan Elsa