Akhirnya Empat Korban Penyanderaan Abu Sayyaf di Filipina Dikembalikan Ke Keluarga Oleh Kemlu

- 7 April 2021, 18:24 WIB
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta.
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta. /Humas Kemlu

WARTA LOMBOK - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga Senin, 5 April 2021, di Jakarta.

Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera 1 tahun 3 bulan.​

Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Baca Juga: Dampak Kudeta Myanmar Berkepanjangan, Pemerintah dan Masyarakat Myanmar Saling mengintai

Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya seperti dilansir wartalombok.com dari laman kemlu.go.id Rabu, 7 April 2021.

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf.

Menlu menekankan bahwa ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2021 ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tegaskan Belum Di Tetapkan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x