Naikkan Harga Bahan Bangunan Saat Bencana di NTT, 3 Pengusaha Bangunan Ditangkap Polisi

- 9 April 2021, 20:11 WIB
Bencana NTT
Bencana NTT /Twitter.com/@BNPB_Indonesia

WARTA LOMBOK - Menindaklanjuti perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., untuk menelusuri laporan warga soal adanya spekulan yang menaikkan harga bahan bangunan di Kota Kupang.

Dirkrimsus Polda NTT berhasil menangkap 3 pengusaha penjual bahan bangunan yang memanfaatkan momentum bencana untuk menaikkan harga bahan bangunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B mengatakan bahwa ketiga pengusaha itu ditangkap pada pukul 14.00 WITA siang tadi.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Ende NTT Diminta Serius dan Berkomitmen untuk Jalankan Program Pencegahan Korupsi

Dikutip wartalombok.com dari tribratanews.polri.go.id, Tiga pelaku usaha itu, antara lain MM yang tokonya bernama UD SJL di jalan Lalamentik No 47, Oebobo dan Jalan. H.R Koro, Oepura Karena menjual paku payung dari harga normal Rp27.000 per kilogram (kg) menjadi Rp45.000 per kg.

Pengusaha kedua berinisial NA dengan toko UD DP di Jalan Fektor Fonay di kelurahan Maulafa.

Pelaku menjual seng 0,20 gajah duduk dari harga normal Rp53.000 per lembar menjadi Rp68.000 per lembar.

Baca Juga: Melalui Investment Roundtable Dialogue 2021, Pemerintah Indonesia Perkuat Hubungan Kerja Sama Indonesia - Kore

Kemudian seng 0,30 Calisco dari harga normal Rp70.000 menjadi Rp90.000 per lembar, kemudian yang terakhir adalah paku payung dari harga awal Rp27.000 per kg menjadi Rp40.000 per kg.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah