WARTA LOMBOK - Sekretaris Deputi Bidkor Hukum dan HAM Brigjen Jusmarizal memberikan pernyataan pada acara Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM di Jakarta Kamis, 8 April 2021.
Selama tahun 2020, Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam telah menangani sebanyak 1.320 pengaduan masyarakat.
Pengaduan tersebut terdiri dari beberapa rincian yang sudah ditangani secara optimal.
Baca Juga: Melalui E-TLE, STNK Mati dan Tunggakan Pajak Juga Bisa Terdeteksi Tilang Elektronik
“Pertama, pengaduan masyarakat atau Dumas yang tidak dapat ditangani karena ditunjukkan kepada instansi lain sebanyak 792 laporan,” kata Jusmarizal seperti dilansir wartalombok.com dari laman polkam.go.id Jumat, 9 April 2021.
Kedua, kata Jusmarizal, Dumas yang ditangani melalui rapat koordinasi atau audiensi sebanyak 111 laporan.
Ketiga, Dumas yang tidak dapat diintervensi karena terkait dengan yudisial sebanyak 62 laporan.
“Dumas yang dilimpahkan kepada instansi terkait sebanyak 352 laporan,” kata Jusmarizal.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya personil di Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM dihadapkan dengan berbagai keterbatasan diantaranya minimnya jumlah SDM yang menangani pengaduan masyarakat, dan keterbatasan sarana prasarana pendukung.