“Teman-teman tenaga kesehatan (Nakes), mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4,686 tenaga kesehatan sebesar 31.7 Milyar,” ungkap Budi @BudiGSadikin di Twitter resminya, Minggu, 18 April 2021.
Selain itu, Kemenkes juga telah membayar tunggakan insentif tahun 2020 pada periode sebesar Rp26 miliar untuk 4.603 nakes pekan ini.
“Dan tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4,603 nakes sebesar 26 milyar,” tambahnya.
Pembayaran tersebut masih sekitar 25 persen dari total tunggakan insentif tahun 2020 yang mencapai Rp116,45 miliar untuk 18.365 nakes.
Jumlah tunggakan tersebut telah disalurkan ke 10 fasilitas kesehatan (faskes) dari 81 faskes) Budi mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah setiap harinya.
“(Jumlah tersebut) akan bertambah setiap hari. Seluruh Kemenkes saya minta kerja keras.” Ujarnya.
Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4,686 nakes sebesar 31.7 Milyar dan tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4,603 nakes sebesar 26 milyar. Akan terus bertambah per hari. Seluruh Kemenkes saya minta kerja keras. pic.twitter.com/lu8Gb3cV0T— Budi G. Sadikin (@BudiGSadikin) April 17, 2021
Sebagai informasi, sebelumnya juga dari pimpinan faskes dan institusi kesehatan harus bekerja ekstra untuk melengkapi dokumen pendukung. Tujuannya, tunggakan yang belum terbayar dapat segera di-review BPKP.
Ruang lingkup kajian yang dilaksanakan BPKP adalah tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah tidak termasuk yang di-review BPKP.