WARTA LOMBOK - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang telah mendapatkan insentif mencapai 4.686 orang pada pekan ini, 12-16 April 2021.
Sebelumnya Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sempat macet dipastikan segera cair.
Sebab, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan kajian atau review-nya.
Hasil kajian tersebut akan mempercepat proses pembukaan anggaran insentif bagi nakes.
Budi mengatakan melalui akun Twitter resminya, bahwa dari jumlah tenaga kesehatan tersebut, total insentif tahun yang telah diberikan pada 12-17 April 2021 mencapai Rp31,7 miliar.
Jumlah insentif tersebut mencapai 89,2 persen dari jumlah pengajuan insentif dalam surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Kementerian sebanyak 5.253 nakes pada periode 12-16 April 2021.
Jumlah insentif tersebut disalurkan melalui 10 fasilitas kesehatan (faskes) dari 19 faskes yang diajukan.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata Pulau Lombok, Sandiaga Uno: Ayo Kembali ke Senggigi
“Teman-teman tenaga kesehatan (Nakes), mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4,686 tenaga kesehatan sebesar 31.7 Milyar,” ungkap Budi @BudiGSadikin di Twitter resminya, Minggu, 18 April 2021.
Selain itu, Kemenkes juga telah membayar tunggakan insentif tahun 2020 pada periode sebesar Rp26 miliar untuk 4.603 nakes pekan ini.
“Dan tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4,603 nakes sebesar 26 milyar,” tambahnya.
Pembayaran tersebut masih sekitar 25 persen dari total tunggakan insentif tahun 2020 yang mencapai Rp116,45 miliar untuk 18.365 nakes.
Jumlah tunggakan tersebut telah disalurkan ke 10 fasilitas kesehatan (faskes) dari 81 faskes) Budi mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah setiap harinya.
“(Jumlah tersebut) akan bertambah setiap hari. Seluruh Kemenkes saya minta kerja keras.” Ujarnya.
Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4,686 nakes sebesar 31.7 Milyar dan tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4,603 nakes sebesar 26 milyar. Akan terus bertambah per hari. Seluruh Kemenkes saya minta kerja keras. pic.twitter.com/lu8Gb3cV0T— Budi G. Sadikin (@BudiGSadikin) April 17, 2021
Sebagai informasi, sebelumnya juga dari pimpinan faskes dan institusi kesehatan harus bekerja ekstra untuk melengkapi dokumen pendukung. Tujuannya, tunggakan yang belum terbayar dapat segera di-review BPKP.
Ruang lingkup kajian yang dilaksanakan BPKP adalah tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah tidak termasuk yang di-review BPKP.
Permintaan review tunggakan diajukan Kemenkes kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari.
Lalu, pada 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai perincian tunggakan tersebut. Pada tanggal yang sama BPKP menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.***