Berikut Alasan Pemerintah Melarang Kegiatan Mudik Lebaran 2021 yang Berlaku Bagi Seluruh Masyarakat

- 24 April 2021, 12:50 WIB
Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik lebaran 2021, demi mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19.
Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik lebaran 2021, demi mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19. /Twitter.com/@KemenkesRI

WARTA LOMBOK - Pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Kegiatan mudik lebaran dilarang oleh pemerintah demi mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.

Larangan mudik yang telah ditetapkan  berlaku bagi seluruh masyarakat dan diberlakukan untuk semua moda transportasi.

Baca Juga: Plafon Salah Satu Sudut Ruang Tunggu Keberangkatan Kereta Ekonomi di Stasiun Surabaya Pasarturi Ambruk

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 17 April 2021, larangan mudik berlaku untuk transportasi darat, laut, maupun udara.

Keputusan untuk melarang masyarakat mudik diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya dikhawatirkan lonjakan kasus.

Dikhawatirkan adanya lonjakan kasus setelah libur panjang Lebaran 2021 pada masyarakat Indonesia.

Larangan mudik juga dibuat untuk menjaga tren penurunan kasus aktif, menjaga tren peningkatan kasus sembuh, serta untuk menjaga momentum penurunan kasus harian.

Baca Juga: Lebaran Masa Pandemi Covid-19, Pakar dari UI Katakan Masyarakat Harus Terapkan Isolasi untuk Antisipasi Virus

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x