Perempuan yang bekerja dari rumah juga harus menjalankan peran lainnya sekaligus, seperti menyelesaikan pekerjaan domestik dan mendidik anak yang sekolah dari rumah.
Oleh karena itu, pemerintah mendukung perempuan melalui alokasi APBN yang responsif gender.
APBN mendukung perempuan melalui program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Keluarga Berencana (KB), dan peningkatan nutrisi ibu hamil.
Baca Juga: Sebar Foto Kelahiran Anak Siti Nurhaliza, Asyraf dan Tya Sampaikan Permohonan Maaf
Selain itu APBN juga mendukung perempuan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Kredit Ultra Mikro (UMi), pembangunan infrastruktur, dan reformasi pendidikan.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan gender.***