160 Kota dan Kabupaten Menjadi Prioritas Penanganan Stunting, Berikut Penjelasan dan Upaya Pencegahan Stunting

- 6 Mei 2021, 18:16 WIB
Pemerintah menetapkan 160 Kota dan Kabupaten yang merupakan prioritas untuk penanganan stunting.
Pemerintah menetapkan 160 Kota dan Kabupaten yang merupakan prioritas untuk penanganan stunting. /Twitter.com/@lipiindonesia

WARTA LOMBOK - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional telah menetapkan 160 Kota dan Kabupaten yang merupakan prioritas untuk penanganan stunting pada 2019. 

Penetapan tersebut juga dilakukan melalui Program Prioritas Riset Nasional Revitalisasi Ketahanan Pangan dan Gizi untuk Pencegahan Stunting. 

Serta Draft Peraturan Presiden untuk Strategi Nasional Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting. 

Baca Juga: Ditanggapi Said Didu Soal Kritiknya, Fahri Hamzah: Enggak Banyak, Panjang Cerita Intinya KPK Juga Manusia

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter LIPI @lipiindonesia pada 4 Mei 2021, Kabupaten Subang menjadi salah satu lokus prioritas untuk penurunan balita stunting. 

Jumlah balita stunting tertinggi di Kabupaten Subang mencapai 27,31 persen terdapat di Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden. 

Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Polemik Doa Qunut Menjadi Soal Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai, Firli Bahuri: Itu Bukan Materi KPK

Sehingga stunting mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yaitu tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @lipiindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x