WARTA LOMBOK - Beredarnya kabar yang menyebutkan doa Qunut menjadi salah satu soal tes wawasan kebangsaan pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai diperbincangkan.
Soal tes wawasan kebangsaan tersebut merupakan pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Soal tes itu juga disebut menyinggung tanggapan tentang Front Pembela Islam (FPI), serta lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 B.1.617 yang Berasal Dari India Telah Ditemukan dan Tersebar di Indonesia
Baca Juga: Paket Internet Gratis 50GB Ramai Beredar, Pihak WhatsApp Lakukan Klarifikasi
Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri turut buka suara. Ia mengaku tak ikut campur dalam pembuatan soal tes wawasan kebangsaan tersebut.
"Materi terkait tes wawasan kebangsaan mohon maaf, itu bukan materi KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Firli mengaku tidak mengetahui ada pertanyaan soal doa Qunut, FPI, hingga LGBT. Lembaga Antikorupsi hanya bertugas mengirim pegawainya untuk menjalani tes.
"Jadi kami tidak masuk dalam materi (pembuatan soal)," ujar Firli.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyampaikan ada lima instansi yang mengusulkan soal untuk tes pengalihan status pegawai KPK.
"Seluruh instansi pelaksanaan asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan lima instansi itu, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat. Kemudian, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).***