Habib Rizieq Shihab Ngaku Sangat Capek di Penjara Panas Sekali, Ferdinand Hutahaean: Lah! Katanya Singa Gurun

- 8 Mei 2021, 09:08 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

 

WARTA LOMBOK - Ferdinand Hutahaean memberikan komentar menohok dalam permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS), meminta majelis hakim mengundur agenda pemeriksaan dirinya selaku terdakwa lantaran merasa lelah. Rizieq curhat tentang panasnya suasana di penjara.

Dalam video yang di kirim dalam akun Twitter-nya, terdengar Habib Rizieq memohon ke hakim agar diberi waktu menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya. Permohonan itu diajukan lantaran hakim ingin melanjutkan sidang pada Senin 10 mei mendatang dengan agenda tuntutan, dan hari ini setelah pemeriksaan ahli a de charge Habib Rizieq, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Ferdinand mengatakan, ‘Lahhhh’ Katanya Singa gurun. Kita kethaui sama persis seperti yang sering  terdengar dengan julukan ‘Singa Allah’ untuk Habib Rizieq oleh Jamaah pengikutnya.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Soal Tes ASN Pegawai KPK: Sungguh Kita Alami Kemunduran dalam Berbangsa

“Lahhhh..!!, Katanya Singa gurun..!!” Tulis Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 seperti dilansir wartalombok.com dari akun Twitter-nya pada Jumat, 7 Mei 2021.

Ungkapan HRS dalam video tersebut, dia mengaku siap jika sidang digelar marathon 2 kali sehari. Juga menyampaikan keberatan pemeriksaan terdakwa hari ini. Habib Rizieq kemudian menceritakan keadaan di penjara.

"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana, jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini. Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan Yang Mulia," kata Habib Rizieq.

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan untuk Habib Rizieq menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya, yakni Senin 10 Mei.

Baca Juga: Kementerian Investasi Telah Menetapkan 4 Peraturan BKPM Untuk Memberikan Kepastian Hukum Perizinan Berusaha

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x