Stadion Bima di Cirebon Menjadi Salah Satu Aset Barang Milik Negara yang Dihibahkan oleh Pemerintah

- 9 Mei 2021, 18:45 WIB
Stadion Bima yang ada di Kota Cirebon.
Stadion Bima yang ada di Kota Cirebon. /Twitter.com/@KemenkeuRI

WARTA LOMBOK - Stadion Bima adalah salah satu hal ikonis lain dari Kota Cirebon dan menjadi satu-satunya kawasan olahraga di Kota Udang. 

Stadion Bima dulunya merupakan Barang Milik Negara (BMN), aset eks Pertamina yang kemudian dipinjampakaikan. 

Setelah dipinjampakaikan, Stadion Bima yang berada di Kota Cirebon tersebut akhirnya dihibahkan ke Pemkot Cirebon. 

Baca Juga: Mudik Dilarang, Sosiolog: Tempat Wisata Juga Ditutup Agar Tidak Terkesan Setengah Hati

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 6 Mei 2021, setelah itu Stadion Bima dapat dikelola dan bermanfaat bagi masyarakat Cirebon. 

Stadion Bima dipinjampakaikan sejak Agustus 2016 hingga Mei 2019, dan dihibahkan pada 24 Oktober 2019. 

Stadion Bima memiliki luas tanah mencapai 161.193 meter persegi atau senilai dengan Rp472,9 miliar. 

Pinjam pakai dan Hibah BMN yang dilakukan terhadap Stadion Bima merupakan salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan pemerintah terhadap BMN. 

Baca Juga: Polri Tegaskan Berkerumun Saat Takbiran adalah Pelanggaran Hukum, Menag Larang Takbir Keliling

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x