Jokowi Tegaskan Belajar pengalaman selama ini kasus penularan, Meski 1,5 Juta Orang Tetap Nyelonong Mudik

- 19 Mei 2021, 08:02 WIB
Presiden Jokowi menyayangkan penularan covid ketika mudik
Presiden Jokowi menyayangkan penularan covid ketika mudik /Instagram.com/@jokowi

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 bersama jajaran pemerintah terkait diantaranya Kementerian Perhubungan dan Polri, pada Kamis 8 April 2021 petang di Graha BNPB, mengumumkan dirilisnya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. 

Baca Juga: Jurnalis dan Media Massa Dianggap Berperan Penting Menyelamatkan Anak-anak Palestina

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers Kamis 8 April 2021 mengatakan, berdasarkan fakta yang ada, pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x