Polisi Ringkus 7 Pelaku Pemalsuan Surat Swab Test Covid-19 Saat Hendak Berwisata Menuju Kepulauan Seribu

- 23 Mei 2021, 14:33 WIB
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana atas penangkapan 7 pelaku pemalsuan surat swab test Covid-19.
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana atas penangkapan 7 pelaku pemalsuan surat swab test Covid-19. /Dok. PMJ News

WARTA LOMBOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus tujuh pelaku pemalsuan surat hasil pemeriksaan swab test Covid-19.

Ketujuh pelaku tersebut ditangkap di Dermaga Kali Adem Muara Angke, saat hendak berwisata ke Pulau Panggang Kepulauan Seribu pada Rabu, 19 Mei 2021.

Dikutip Warta Lombok dari PMJ News, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan penangkapan para pelaku terjadi saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama stake holder lainnya pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak NTB Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pajak Kepada Kejaksaan Tinggi NTT

Baca Juga: Menteri Perindustrian Bersama Menko Marves Mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Aparat kepolisian kemudian melaksanakan pengamanan serta pemeriksaan terhadap calon penumpang baik wisatawan maupun warga yang akan berangkat ke Kepulauan Seribu.

Saat pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh orang wisatawan di antaranya JA, MRL, NA, MR, A, HK, SM, dan SD yang masing-masing kedapatan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan swab test antigen Covid-19 dengan hasil negatif yang diduga palsu.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui surat keterangan palsu tersebut dibuat oleh JA, yang dibuat dengan cara melakukan scan, kemudian diedit dan diprint dengan tinta warna.

"Adapun bahan awal surat tersebut, didapat dari JA dari hasil pemeriksaan pada bulan Mei 2021. Sebelumnya JA melakukan pemeriksaan swab test Covid-19 di Apotik Royal. Kemudian JA membuat surat keterangan tersebut sebanyak 7 lembar dengan mengedit masing-masing nama temannya," jelas Kapolres Pelabuhan dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah