BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman, Muhammadiyah Dukung Kebijakan Pemerintah Tiadakan Ibadah Haji 2021

- 4 Juni 2021, 13:48 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti //Dok. Muhammadiyah

WARTA LOMBOK - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sepakat dengan keputusan pemerintah untuk meniadakan ibadah haji 2021. Penundaan ini pun menjadi kali kedua karena pandemi Covid-19.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti seperti dilansir wartalombok.com dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat 4 Juni 2021.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga: Hot News! Pimpinan DPR Beri Info Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman.

“Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.

Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan madarat.

Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.

Baca Juga: 150 Atlet NTB Mengikuti Pelatda PON Papua

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah