Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Papua Barat Diselenggarakan Untuk Evaluasi Perizinan

- 4 Juni 2021, 21:23 WIB
KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua Barat terkait integrasi lahan eks konsesi sawit dalam dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. Di Kantor Gubernur.
KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua Barat terkait integrasi lahan eks konsesi sawit dalam dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. Di Kantor Gubernur. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V melakukan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Papua Barat bertempat di Hotel Aston Manokwari. 

Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V melakukan Rapat Koordinasi GTRA pada 2 Juni 2021. 

Baca Juga: Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Melakukan Kunjungan Kerja ke Rusia Untuk Tingkatkan Kerjasama Perdagangan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 3 Juni 2021, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Surya Tjandra. 

Surya Tjandra yang juga menjadi Koordinator Nasional GTRA menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kasatgas Korsup Pencegahan Wilayah V, Dian Patria. 

Salah satu temuan kajian yang dilakukan KPK terhadap SDA yaitu terdapat 11 persen dari 124 juta hektar hutan yang dikukuhkan sejak Indonesia merdeka. 

Baca Juga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kunjungi Lembaga Pembinaan Anak dan Lapas Perempuan

Dian Patria mengungkapkan bahwa angka tersebut mengandung banyak potensi korupsi dan moral hazard pada pengukuhan hutan di Indonesia. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah