Diduga Lakukan Pungli Sopir Kontainer, 24 Orang Diamankan Polisi di Koja Jakarta Utara

- 12 Juni 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi/Diduga lakukan pungli, 24 orang diamankan petugas dari Polres Metro Jakarta Utara.
Ilustrasi/Diduga lakukan pungli, 24 orang diamankan petugas dari Polres Metro Jakarta Utara. /Freepik/photour.1904

WARTA LOMBOK - Polres Metro Jakarta Utara memeriksa secara intensif 24 orang yang diduga berkenaan kasus pungutan liar (pungli).

Pemeriksaan tersebut dilakukan tak lama berselang usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditelepon Presiden Joko Widodo ketika menerima aduan dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juni 2021.

"Sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12. Berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," terang Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Baca Juga: Kegotongroyongan dan Kepemimpinan Menjadi Modal Sosial Penanganan Pandemi Melalui Pentahelix

Baca Juga: Minum Disinfektan Campur Nutrisari, Belasan Warga Binaan Dilarikan Kerumah Sakit

Masih dari keterangan Guruh, anggotanya masih dalam tahap memeriksa dan belum menetapkan tersangka dari kasus kriminal jalanan tersebut.

"Belum, masih kita periksa mereka. Kita dalami," tegas Guruh.

Kapolres menegaskan siap menindak tegas pihak-pihak yang terlibat guna mencegah pungli terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara.

"Kami akan menindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x