WARTA LOMBOK – Seorang pria diketahuia memperkosa seorang gadis yang tak lain merupakan temannya sendiri pada Rabu 9 Juni 2021.
Pelakupemerkosaan tersebut berhasil dibekuk oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis.
Pelaku berinisial K berumur 18 tahun tersebut diketahui tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Ia di bekuk atas laporan keluarga korban sebagai pelaku pemerkosaan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, korban pemerkosaan adalah seorang perempuan berinisial SKN 18 tahun.
SKN merupakan perempuan warga Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Raja Salman Memutuskan Keberangkatan Haji Hanya Dapat Diikuti oleh 60.000 Jamaah Penduduk Arab Saudi
Kejadkan pemerkosaan diduga terjadi pada Rabu, 19 Mei 2021 di rumah tersangka,” kata Wahyu, Jumat, 11 Juni 2021.
Wahyu menyampaikan, kejadian itu bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.