Raja Salman Memutuskan Keberangkatan Haji Hanya Dapat Diikuti oleh 60.000 Jamaah Penduduk Arab Saudi

- 12 Juni 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji hanya di ikuti sebanyak 60.000 Orang.
Ilustrasi pelaksanaan haji hanya di ikuti sebanyak 60.000 Orang. /- Foto : Twitter @HajMinistry/Twitter @HajMinistry

WARTA LOMBOK - Pemerintah Arab Saudi akan membatasi haji tahun ini untuk 60.000 penduduk dan warga negara yang tinggal di kerajaan tersebut.

Keputusan ini diambil akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Sabtu 12 Juni 2021.

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” tulis keterangan resmi kementerian dikutip wartalombok.com dari al-Arabiya, Sabtu 12 Juni 2021.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Menilai Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Tepat Meski Berat

Raja Salman memutuskan keberangkatan haji hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berusia antara 18 sampai 65 tahun serta telah menerima dua kali vaksin Covid-19.

Selain itu, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi dan telah pulih dari pandemi Covid-19 juga diizinkan untuk mendaftar.

“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).

Ibadah haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pertengahan Juli. Tahun lalu, Kerajaan hanya mengizinkan sejumlah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

Baca Juga: Kemenag Mataram akan Mengembalikan Paspor 733 Calon Jemaah Haji

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Al-Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah