Komisi VIII DPR Menilai Keputusan Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Tepat Meski Berat

- 8 Juni 2021, 11:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menag tak berangkatkan calon jemaah haji tahun ini sebagai bentuk penanggulangan Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menag tak berangkatkan calon jemaah haji tahun ini sebagai bentuk penanggulangan Covid-19. /dpr.go.id/(Foto: Jaka/nvl)

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 2021 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum selesai.

Pemerintah menyebut keputusan ini untuk melindungi dan menjaga WNI di dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini sebagai bentuk upaya untuk menanggulangi Covid-19.

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2021 ini sudah tepat sebagai bentuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: KPK Melaksanakan Pertemuan Bersama Gubernur Provinsi Papua Barat Terkait Lahan Konsesi Sawit

Baca Juga: 5 Kali Beraksi, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis

Meski hingga kini Pemerintah Saudi belum mengundang pihak Indonesia guna membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H.

“Ini memang suatu keputusan tidak mudah yang diambil pemerintah kita, dan ini juga cukup menyedihkan, dan ini juga tahun kedua Indonesia gagal memberangkatkan jemaah calon hajinya ke Tanah Suci. Meskipun demikian, kami dari Komisi VIII DPR RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementerian Agama sendiri,” sebut Politisi partai NasDem ini.

Lisda menyampaikan, sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kemenag sudah menyiapkan berbagai skenario untuk memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia mulai dari persiapan kosumsi, infrastruktur, alat transportasi dan lainnya.

“Sebelumnya kita sudah menyiapkan skenario dari sekecil apapun untuk meberangkatkan CJH ini, kita juga siap seluruh jamaah untuk divaksin. Namun demikian ini semua tentu kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi sendiri."

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x