Beredar Info tidak Valid, DUBES Arab Saudi untuk Indonesia Surati DPR RI Soal Haji 2021, Berikut isi Suratnya!

- 5 Juni 2021, 16:27 WIB
  Surat dari Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi, Insya Allah Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji 2021
Surat dari Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi, Insya Allah Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji 2021 /Instagram @hannykristianto/

 

WARTA LOMBOK – Beredarnya informasi tentang keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi kini menjadi bola liar.

Keputusan pemerintah itu juga didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dengan sangat memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.  Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

Ketua DPR-RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.

Baca Juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, Puan Berharap Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan.

Ia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. “Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkap Puan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: ACT NTB Himpun Dana Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp1,15 Miliar

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x