Jamaah Haji Batal Berangkat, Puan Berharap Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah

- 5 Juni 2021, 08:33 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /Instagram.com/@puanmaharaniri

 

WARTA LOMBOK – Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis 3 Juni 2021.

Dilansir wartalombok.com dari www.dpr.go.id, Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.  Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman, Muhammadiyah Dukung Kebijakan Pemerintah Tiadakan Ibadah Haji 2021

Ia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. “Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkap Puan.

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. “Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: ACT NTB Himpun Dana Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp1,15 Miliar

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah