WARTA LOMBOK – Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan toko baju di Jalan Raya Gempolkrep Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Adapun pelaku masuk toko dengan cara membongkar gembok toko memakai alat pemotong besi. Kemudian, para pencuri mengambil baju di dalam toko dan dimasukkan ke dalam mobil.
Sebagaimana dilansir wartalombok.com dari pmjnews.com, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Iptu Hari Siswanto menjelaskan pelaku berinisial MJ. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu mobil Rush nopol N 1789 TR warna hitam.
Baca Juga: 5 Kali Beraksi, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis
Selanjutnya, polisi juga mengamankan alat potong besi besar warna kuning, alat potong besi kecil warna merah, linggis kecil, dua karung warna putih, karung warna biru dan 89 potong baju curian.
Menurut Hari, pelaku melancarkan aksinya pada Senin 17 Mei 2021 pagi sekira pukul 06.30 WIB.
"Pelaku tidak sendiri, ada satu pelaku lagi yakni S yang saat ini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang, red)," tuturnya.
Lebih jauh Hari menuturkan, pelaku tidak hanya beraksi di Mojokerto, namun juga sampai Bali. Ketika diamankan polisi, Junaidi dalam persiapan melakukan aksi ke Bandung.
Baca Juga: Modus Tawarkan Batik Seragam, Perampok Gondol Uang Rp50 Juta di SMK Bogor