Cegah Lonjakan Covid-19, Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Kembali Diperketat

- 24 Juni 2021, 08:05 WIB
Kodim 1617/Jembrana melakukan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Kodim 1617/Jembrana melakukan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. /Instagram/@infodenpasar

WARTA LOMBOK - Kodim 1617/Jembrana kembali memperketat pengecekan dan pemeriksaan tes cepat Antigen dan GeNose di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 di pulau Bali sebagaimana yang diungkapkan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, pada Senin, 21 Juni 2021.

“Pengetatan di pintu masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk merupakan tindak lanjut perintah komando atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan angka kasus pandemik di Pulau Bali,” ujarnya.

Baca Juga: BNPT Luncurkan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme

Baca Juga: BNN RI Menyoroti Penggunaan Narkotika di Bali Cukup Memprihatinkan

Ia mengatakan bahwasanya pos pemeriksaan petugas yang terdiri atas personil Kodim 1617/Jembrana bersama anggota Polres Jembrana dan instansi lainnya secara intensif memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Pulau Bali.

Sesuai ketentuan serta aturan yang sudah berlaku, setiap orang yang hendak masuk ke Bali wajib membawa surat keterangan dengan hasil negatif tes cepat antigen dan GeNose.

Dalam dua titik pengetatan tersebut, Dandim berharap dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa surat keterangan tes cepat antigen dan GeNose maupun dengan surat keterangan yang sudah kedaluwarsa.

Pengetatan pemeriksaan tes cepat antigen dan GeNose di Pelabuhan ASDP terhitung dimulai pada 17 Juni hingga 30 Juni 2021.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @infodenpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x