WARTA LOMBOK - Kementerian PUPR melakukan kerja sama pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari.
Pembangunan Jalan Lingkar Kendari tersebut dilakukan Kementerian PUPR dengan total panjang hingga 33 kilometer.
Baca Juga: Bagaimana Strategi Pembiayaan Melalui Utang Oleh Pemerintah? Simak Penjelasan dan Berbagai Tujuannya
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 30 Juni 2021, Jalan Lingkar Kendari dibangun untuk mendukung pengembangan kawasan industri Konawe.
Jalan Lingkar Kendari direncanakan akan membagi volume kendaraan yang akan melintasi Kota Kendari.
Pembagian volume kendaraan yang melintas di Kota Kendari difokuskan untuk kendaraan yang datang dari Pelabuhan Kendari ke Pusat Kawasan Industri Konawe.
Volume kendaraan yang terbagi di jalan lingkar tersebut juga difokuskan menjadi akses menuju ke Bandara Haluoleo dari Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.