Kemen PUPR merencanakan rumah susun tersebut untuk dipergunakan oleh mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan berasal dari luar kota dapat menggunakan rumah susun tersebut.
Baca Juga: Xi Jinping dan Petinggi Eropa Agendakan Pertemuan Online Pekan Ini
Kementerian PUPR kini mengusung penggunaan rumah susun untuk para generasi milenial seperti mahasiswa.
Kehadiran rumah susun untuk mahasiswa yang lengkap dengan berbagai fasilitas diharap dapat meningkatkan semangat belajar bagi generasi muda Indonesia.***