8 Gedung Asrama haji Pondok Gede Digunakan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 Oleh Pemerintah

- 15 Juli 2021, 05:20 WIB
Asrama Haji Pondok Gede digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Asrama Haji Pondok Gede digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. /Twitter.com/@KemenkeuRI

Delapan gedung yang terdapat di Asrama Haji Pondok Gede dibagi menjadi tiga bagian untuk perawatan pasien, perawatan intensif, dan akomodasi.

Lima gedung di Asrama Haji Pondok Gede digunakan untuk perawatan pasien Covid-19, dan memiliki daya tampung sebanyak 988 tempat tidur.

Sebuah gedung lainnya digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.

Baca Juga: Ancam Buang ASN ke Papua, DPR Sebut Kurang Bijak dalam Menangani ASN, Veronica Koman: Bu Risma Memang Rasis

Sementara itu, dua gedung lainnya digunakan untuk akomodasi tenaga kesehatan dengan daya tampung mencapai 376 tempat tidur.

Selain itu Asrama Haji Pondok Gede juga menyediakan fasilitas 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU, dan 40 HCU untuk pasien Covid-19.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x