Bea Cukai Dorong Ekspor Serabut Kelapa Hingga Menembus Pasar China

- 21 Juli 2021, 08:15 WIB
Bea Cukai Pantoloan Sulteng mendorong kegiatan ekspor serabut kelapa (coconut fiber) hingga menembus pasar China.
Bea Cukai Pantoloan Sulteng mendorong kegiatan ekspor serabut kelapa (coconut fiber) hingga menembus pasar China. /beacukai.go.id

WARTA LOMBOK - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sektor ekonomi di masa pandemi ini diantaranya mengeluarkan berbagai paket kebijakan baru untuk mengembalikan tren pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan itu salah satunya program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program Exit Strategy berupa pembukaan ekonomi secara bertahap menuju tatanan baru.

Sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Pantoloan merealisasikan kegiatan Dorong Ekspor yang diinisasi Bea Cukai secara terpusat di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Tembus Rekor Baru, Kinerja Ekspor Perdagangan Indonesia Mencapai USD 18,55 Miliar Pada Juni 2021

Baca Juga: Segera Cair! Bansos Tunai (BST) Rp600, Login cekbansos.kemensos.go.id

Kali ini, komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China.

Dalam dua pekan terakhir, 2 (dua) perusahaan sekaligus, yaitu PT. Mahligai Indo Coco Fiber dan CV Asia Dampal merealisasikan kegiatan ekspor tersebut. Ekspor ini juga sekaligus menjadi kegiatan ekspor perdana dari kedua perusahaan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Sudiro, mengatakan bahwa kegiatan Dorong Ekspor ini tetap menjadi prioritas Bea Cukai dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Meski di tengah masa PPKM yang sedang berlangsung serta gangguan sistem yang terjadi dalam beberapa hari belakangan.

Hal ini terlihat dari upaya petugas dalam mengatasi gangguan yang berlangsung dengan terus berkomunikasi dan mengkoordinasikan hal terkait sistem pelayanan CEISA bersama Direktorat IKC, Kantor Pusat DJBC.

Bea cukai akan tetap melayani serta mengawasi meskipun dalam keadaan pandemi serta memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Manfaatkan BM DTP Covid-19 Untuk Menjaga Produktivitas Sektor Industri

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: beacukai.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x