Adapun syarat dan ketentuan calon imam masjid tersebut sebagai berikut:
Pertama, hafal Al-Qur’an 30 juz
Kedua, sehat jasmani dan rohani
Ketiga, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
Keempat, memiliki suara yang fasih dan merdu
Kelima, dapat berkomunikasi dengan bahasa Arab
Keenam, memahami hukum fiqih
Ketujuh, tidak bergabung dalam partai politik
Baca Juga: Dikonversi Menjadi Rumah Sakit, Asrama Haji Embarkasi Lampung Melayani Pasien Covid-19
Kedelapan, memahami retorika dakwah