Kesembilan, mampu berkhutbah
Kesepuluh, berakhlak mulia
Kesebelas, berfaham Ahlussunnah wal Jamaah dengan manhaj wasathiyyah
Keduabelas, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.
Cara ikut seleksi:
“Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab,” papar Syamsul.
Seleksi ini ditargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam sehingga pada 2021 ini terdapat 100 imam yang siap dikirim ke Uni Emirat Arab.
“Jadi, seleksinya dua kali. Pertama, oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al-Qur'an. Kedua oleh otoritas Uni Emirat Arab. Karena pandemi Covid-19, kita laksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid,” pungkas Syamsul.***