Wajib Disimak, Cara Benar Melakukan Sanggah bagi Guru ASN PPPK yang Tidak Lulus Tahap I

- 9 Oktober 2021, 13:05 WIB
Foto beranda sscasn.bkn.go.id.
Foto beranda sscasn.bkn.go.id. /sscasn.bkn.go.id

 

WARTA LOMBOK – Setelah pengumuman resmi hasil seleksi kompetensi tahap I guru ASN PPPK dilaksanakan hari Jumat, 8 Oktober 2021, banyak peserta yang tidak lulus melakukan sanggah.

Di berbagai platform media sosial berseliweran status dan komentar peserta seleksi guru ASN PPPK yang melakukan sanggah demi mendapatkan jawaban yang menggembirakan.

Terpantau di salah satu akun Facebook yang bernana INFO GURU PPPK, banyak sekali yang mengunggah hasil pengumuman seleksi kemarin, ada yang mengunggah hasil pencarian di website https://www.kemendikbud.go.id, dan banyak juga yang mengunggah nilai serta hasil sanggah.

Baca Juga: Resmi, Akhirnya Besok 8 Oktober akan Dimumkan Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN PPPK

Ada yang hasil sanggahnya tetap tidak lulus dan ada juga hasilnya lulus setelah melakukan sanggah serta akan dimumkan setelah masa sanggah berakhir.

Bahkan dari sekian banyak yang berkomentar dan mengunggah di akun tersebut, tidak sedikit yang merasa kecewa dengan hasil serta tatacara pengumuman guru ASN PPPK kemarin.

Kekecewaan itu banyak yang merasa dari sekolah induk dan nilainya sudah passing grade, namun tetap saja tidak lulus dan tidak mengisi formasi.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK Mundur, Siap-siap Hari Jumat 1 Oktober Besok, Ini Tujuan Afirmasi Tambahan

Ada juga yang merasa tidak adil dengan hasil pengumuman tersebut karena merasa masa pengabdiannya sudah puluhan hingga belasan tahun, namun tidak lulus juga.

Para peserta yang tidak lulus juga mempertanyakan kenapa peraturan farmasi berubah di tengah proses seleksi, “kenapa merubah aturan saat pertandingan sedang berlangsung”, kata komentar sebuah akun.

Namun dari penjelasan Dirjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menekankan dalam website resminya“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Guru Honorer Lombok Tengah Gagal Tes PPPK di Usia 57 Tahun, Ini Isi Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim

“Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tutup Dirjen Iwan.

Oleh sebab itu bagi semua peserta seleksi kompetensi I guru ASN PPPK yang belum berhasil pada tahap I ini untuk segera melakukan sanggah dengan catatan sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.***

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Facebook.com/INFO GURU PPPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah