WARTA LOMBOK - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandi Uno mempertimbangkan kebijakan 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di tanah air.
Sandi Uno mengatakan meskipun Omicron sudah masuk ke Indonesia, namun kasus Covid-19 masih terkendali.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron, pemberlakuan karantina 10 hari akan terus dijalankan.
Baca Juga: Jarang yang Tau, Mau Buat Makalah? Ternyata Ini Solusi Membuat Daftar Pustaka agar Rapi dan Benar
Melalui akun Instagram miliknya, Sandi Uno meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak dan penting, maka untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Sandi Uno seperti dikutip wartalombok.com dari akun Instagram @sandiuno pada Selasa, 21 Desember 2021.
Ia mengatakan agar siapa pun yang melakukan perjalanan ke luar negeri dapat segera dibatalkan.
Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila masyarakat ingin berwisata sebaiknya di Indonesia saja.