Polda Metro Jaya Menangkap Tujuh Orang dalam Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Satu Orang Masih dalam Buronan

- 15 April 2022, 11:38 WIB
Aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022.
Aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022. /instagram.com/@infoaksidemo

 

WARTA LOMBOK - Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia yaitu Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 April 2022.

Ade Armando mendukung petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. 

Kuasa hukum Ade Armando yaitu Prima Anko mengungkapkan kliennya mengalami pendarahan pada kantung kemih akibat tindakan tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Begal Jadi Tersangka! Ini Dasar Hukum yang Bisa Membuat Amaq Santi Bebas

"Keadaan Ade Armando sebagai klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut," kata Prima Anko, di Jakarta Selatan pada Kamis, 14 April 2022 sebagaimana dikutip Antara.

Prima Anko juga mengatakan Ade Armando menderita luka pada bagian hidung seraya menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan.

"Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami," ujar Prima Anko

Baca Juga: Semifinal Liga Champions Musim ini: Duel Sengit Inggris dan Spanyol

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Halaman:

Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x