WARTA LOMBOK - Nama Amaq Sinta warga Matik Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah menjadi topik hangat di media sosial usai kejadian pembegalan yang menimpanya dirinya.
Amaq Sinta menjadi korban pembegalan yang membuatnya harus membela diri ketika motor yang dikendarainya hendak dirampas oleh kawanan begal.
Amaq Sinta bergelut sengit dengan para begal, sehingga membuat dua dari empat begal tersebut meninggal dunia di tangan Amaq Sinta dengan sebuah senjata tajam miliknya.
Baca Juga: SERENTAK! Aksi Demo 11 April 2022 di Seluruh Indonesia, Tak Terkecuali di Provinsi NTB
Atas kejadian itu, Amaq Sinta kini telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditangkap dan diamankan di Polres Lombok Tengah.
Berita tentang kejadian Amaq Sinta yang kini menjadi tersangka setelah membunuh dua begal karena membela diri pun langsung beredar di media sosial.
Keputusan yang diambil dan menjadikan Amaq Sinta sebagai tersangka oleh kepolisian pun mendapat respon negatif dari warganet.
Warganet tidak menerima keputusan dari pihak kepolisian. Akibatnya mereka berbondong-bondong bersuara dengan berbagai unggahan foto Amaq Sinta di media sosial dengan tagar #Save_Amaq_Sinta.
Amaq Sinta mendapat dukungan dari berbagai pihak yang meminta agar Amaq Sinta dibebaskan.
Bahkan mereka juga meminta kepolisian untuk memberi penghargaan atas keberaniannya membunuh begal.