Ini Dia, Nominal 7 Pecahan Uang Tahun Emisi 2022! Simak Selengkapnya

- 18 Agustus 2022, 19:18 WIB
Berikut Cara Penukaran Pecahan Uang Emisi 2022 Secara Lengkap dan Mudah, Resmi dari Bank Indonesia!
Berikut Cara Penukaran Pecahan Uang Emisi 2022 Secara Lengkap dan Mudah, Resmi dari Bank Indonesia! /

WARTA LOMBOK - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah resmi meluncurkan 7 Pecahan Uang kertas Tahun Emisi (TE) 2022 hari, Kamis (18/8/ 2022 ). Tujuh pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan.

Di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Republik Indonesia yaitu 17 Agustus 2022. Uang kertas Tahun Emisi 2022, terdiri dari beberapa pecahan uang kertas.

Dikutip wartalombok.com dari YouTube Bisniscom, berikut 7 pecahan uang kertas Tahun Emisi 20221.

Baca Juga: Ibu Pengutil Cokelat Akhirnya Meminta Maaf Kepada Karyawan Alfamart

1.Rp100.000
2. Rp50.000
3. Rp20.000
4. Rp10.000
5. Rp5.000
6. Rp2.000
7. Rp1000

Uang kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan belakang tetap menggunakan tema kebudayaan Indonesia sebagai mana uang Tahun Emisi 2016.

Kepala Departemen Komunikasi BI yaitu Erwin Haryono mengatakan Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal, dan ketahanan uang kertas lebih baik.

Baca Juga: Trending Topic di Twitter, Bocah Farel Prayoga Sukses Membuat Menhan Prabowo Subianto Berjoget

Inovasi ini dilakukan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, aman dan nyaman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Chanel YouTube BisnisCom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah