Ferdy Sambo Menyebut Brigadir J Berusaha Melecehkan Istrinya, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Hoax!

- 7 September 2022, 07:15 WIB
Kamaruddin Simanjuntak membantah BAP Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak membantah BAP Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. /Instagram.com/@seatodaynews

WARTA LOMBOK - Keterangan Ferdy Sambo dalam BAP langsung ditepis oleh pengacara almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengungkapkan jika ada pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang. 

Ferdy Sambo mengatakan jika peristiwa pelecehan seksual itu diceritakan Putri Candrawathi di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Baca Juga: Kak Seto Dapat Surat Terbuka tentang Bayi yang Lahir di Penjara, Kasus Putri Candrawathi Kembali Kena Sindir

Saat itu, Putri Candrawathi baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

Pengakuan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Minggu 4 September kemarin.

Ferdy Sambo dalam BAP mengungkap, berdasarkan cerita Putri Candrawathi, bahwa terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat. 

"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Ferdy Sambo dalam BAP.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan istrinya sempat melakukan perlawanan namun dilawan balik oleh Yosua. Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya. 

Sementara, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun merespons BAP Ferdy Sambo tersebut.

Dia menegaskan apa yang disampaikan Ferdy Sambo dalam BAP terkait pemerkosaan tidak betul. 

"Tidak betul, itu hoax," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip wartalombok.com dari laman lambeturah.co.id pada Senin, 6 September 2022.

Baca Juga: Lagi! Emak-emak Ketahuan Mengutil di Alfamart, Tak Berkutik Saat Tertangkap Basah Karyawan

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," katanya dikutip dari Antara Senin, 6 September 2022.

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut.

Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.***

 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: lambeturah.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah