Kabar Gembira! Menurut Menaker Ida Fauziyah, BSU Tahap 4 Akan Cair Secara Bertahap

- 6 Oktober 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 akan cair.
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 akan cair. /pixabay/EmAji

WARTA LOMBOK - Kabar gembira bagi para calon penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan Penyaluran BSU secara nasional telah diterima oleh 8.168.987 orang dengan penerima tahap IV sudah mencapai 1.091.437 orang.

Hal itu menunjukkan bahwa secara Nasional, target pencapaian penyaluran mencapai 63,60 persen, sesuai keterangan Menaker di Jakarta pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: GELAR CAREER MONITORING ALUMNI PENERIMA BEASISWA LPDP DI UIN MATARAM INI HARAPAN REKTOR

Dikutip wartalombok.com dari laman ANTARA pada 6 Oktober 2022, berikut rincian pencairan penerima BSU  tahap I sebanyak 4.112.052 orang, tahap II sebanyak 1.607.776 orang, tahap III sebanyak 1.357.722 orang dan tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.

Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Menaker melakukan pemadanan data untuk memastikan calon penerima belum mendapatkan bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BLT BBM dan PKH.

"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Intelijen AS Mengatakan, Ukraina di Balik Pembunuhan Dugina

Menaker berharap BSU yang disalurkan dipergunakan sebaik-baiknya oleh penerimanya.

"Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," kata Ida Fauziyah.

Adapun daerah yang sudah cair BSU-nya yaitu Kota Padang, Sumatra Barat berjumlah 103.675 orang dengan rincian tahap I adalah 38.644 orang, tahap II sebanyak 23.758 orang, tahap III sebanyak 26.918 orang dan tahap IV sebanyak 14.355 orang.

Untuk memastikan bahwa BSU tepat sasaran, Menaker mengatakan penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap.***


Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x