LPH KHT Muhammadiyah Bersama Danone Indonesia Berkolaborasi Mendorong Sertifikasi Halal UMKM

- 4 Agustus 2023, 05:37 WIB
Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayiban (LPH-KHT) Muhammadiyah Bersama Danone Indonesia
Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayiban (LPH-KHT) Muhammadiyah Bersama Danone Indonesia /Tangkap layar TVMU

Danone Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat terhadap nutrisi kesehatan dan hidrasi di Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di indonesia dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal. Komitmen jaminan produk halal diimplementasikan sejak pemilihan jenis material untuk memastikan terjamin kehalalannya, pengecekan material, nama material, produsen, dan asal negara produsen. Pada tahap produksi, Danone Indonesia juga memiliki dan menerapkan kebijakan untuk memastikan pengolahan produk halal yang bebas dari kontaminasi haram atau najis. Termasuk dalam tahap pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan.

Pendiri dan Ketua Bidang Pakar Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah, Ir. H. Sri Wuri Handono, M.App.Sc mengatakan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah yang konsisten menggaungkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan misi memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta layak dan harus tampil terdepan bergerak menuju kemajuan, mencerahkan dan membawa kemaslahatan bagi ummat termasuk dalam kaitannya dengan dialektika penjaminan produk yang halalan- thayyiban.

Baca Juga: International Conference on Development Halal Industry (ICODHI) 2023, Rektor Tegaskan Peran UIN Mataram

“Secara sederhana halal dapat diartikan bahwa produk apakah itu makanan, obat, kosmetika atau barang gunaan lainnya tidak mengandung komponen yang tidak halal (haram atau najis). Sedangkan thayyiban diartikan bahwa produk-produk tersebut memiliki sifat dan kualitas yang baik misalnya rasa, bentuk penampilan, daya awet, dan keamananya untuk dikonsumsi dari segi kesehatannya,” jelas Wuri.

Lebih lanjut menurut Wuri, “LPHKHT Muhammadiyah dalam melayani masyarakat, tidak hanya menekankan pada aspek pemeriksaan halal saja melainkan juga melakukan kajian-kajian di bidang halal terkait dengan aspek-aspek syariah dan teknologi proses maupun produk sebagai sumbangsih yang diperlukan bagi dunia industri dalam mengantisipasi tuntutan dan harapan konsumen dibidang halal”.

Di lain pihak, Danone Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat terhadap nutrisi kesehatan dan hidrasi di Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di indonesia dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal. Komitmen jaminan produk halal oleh Danone Indonesia diimplementasikan dalam memproduksi produk sejak pemilihan jenis material untuk memastikan terjamin kehalalannya, pengecekan material, nama material, produsen, dan asal negara produsen. Pada tahap produksi, Danone Indonesia juga memiliki dan menerapkan kebijakan untuk memastikan pengolahan produk halal yang bebas dari kontaminasi haram atau najis. Termasuk dalam tahap pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan.

Baca Juga: Wisata Hits Menikmati Sunset dan Sunrise di Lombok NTB, Bukit Merese

Regulatory Affairs Head Danone Indonesia, Prima Sehanputri mengatakan halal sudah menjadi salah satu bagian dari komitmen Danone Indonesia selain kualitas dan keamanan pangan dari sebuah produk. “Kami selalu menjamin kehalalan dari produk Danone Indonesia dengan melakukan sertifikasi dari lembaga berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH,” jelas Prima.

“Danone Indonesia juga mengajak pihak-pihak terkait yang sebelumnya tidak memperhatikan kehalalan dari produknya untuk menggalakkan sertifikasi halal ini,” ujar Prima.

Inisiatif Danone Indonesia memiliki dampak positif terhadap industry halal di Indonesia, sejak tahun 2023 Danone Indonesia bekerjasama dengan LPHKHT Muhammadiyah dalam kegiatan perolehan sertifikasi halal melalui program sertifikasi Self Declare maupun Sertifikasi Reguler bagi pelaku UMKM dan penguatan SDM halal
Muhammadiyah melalui training formal yang diselenggarakan oleh Auditor Halal dan
Penyedia Halal.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah