Penilaian Legislator akan Kehadiran Kendaraan Listrik, DPRD DKI Jakarta: Tak Mampu Atasi Polusi Udara

- 31 Agustus 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi polusi udara yang menutup suatu daerah
Ilustrasi polusi udara yang menutup suatu daerah /Pixabay.com/alvpics

WARTA LOMBOK – Kehadiran kendaraan listrik mendapatkan penilaian dari berbagai pihak. Salah satunya dari salah seorang legislator, yakni Gilbert Simanjuntak, selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

 

Situasi polusi udara di Jakarta menjadi sebuah masalah yang harus benar-benar mendapatkan perhatian oleh seluruh kalangan. Di tengah permasalahan tentang polusi udara yang akhir-akhir ini sering terjadi, lahirlah kendaraan listrik yang menimbulkan sebuah pertanyaan besar, yaitu kehadiran kendaraan listrik tersebut apakah akan menjadi sebuah solusi bagi masyarakat untuk meminimalisir menghirup polusi udara, atau malah sebaliknya?

Gilbert Simanjuntak selaku Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert menilai bahwa kehadiran kendaraan listrik tidak akan mampu mengatasi polusi udara yang tengah terjadi di Ibu Kota.

Baca Juga: Kemenhub Gandeng Nottingham University Inggris Guna Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia

“Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi,” terang Gilbert Simanjunak saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Wartalombok.com dari ANTARA pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Gilbert Simanjuntak, sejumlah program pemerintah itu dikatakan tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data yang menjadi penyebab polusi agar lebih berpedoman. Padahal, terdapat beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa penyebab polusi terjadi, yakni 44% dari kendaraan bermotor, 30% dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah