Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Sampai Miliaran

- 10 November 2023, 10:45 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Wamenkumham Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi /Instagram.com/@eddyhiariej

WARTA LOMBOK – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia (RI), yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap dipanggil Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengakui bahwa pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sejak dua pekan yang lalu. Wakil Ketua KPK tersebut menyebut Eddy Hiariej beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani (Sprindik) sekira dua minggu lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Eks Mentan Syharul Yasin Limpo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK tuk Pemeriksaan

Berdasarkan data yang ada di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Tepat pada hari ini, Jumat, 10 November 2023, Wamenkumham Eddy Hiariej tercatat memiliki kekayaan senilai Rp20.694.496.446 atau Rp20,6 miliar.

Eddy Hiariej sendiri juga mengaku memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Total nilat aset tak bergerak tersebut mencapai Rp23.000.000.000 atau Rp23 miliar. Berikut ini rincian daftar tanah dan bangunan milik Wamenkumham Eddy Hiariej.

  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/162 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp5.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 53 m2/53 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp5.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 375 m2/375 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp10.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 214 m2/214 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, hasil sendiri, Rp3.000.000.000.

Baca Juga: Kenakan Baju 'KPK', Ustadz Abdul Somad Bikin Heboh Warganet

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x