Turut Layangkan Kritik terhadap Presiden Jokowi, Civitas Akademika UII: 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

- 2 Februari 2024, 13:10 WIB
Rektor UII saat sedang membacakan pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang ditujukan kepada Presiden Jokowi
Rektor UII saat sedang membacakan pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang ditujukan kepada Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube.com/Universitas Islam Indonesia

WARTA LOMBOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai kritikan dari Civitas Akademika Kampus. Sebelumnya di akhir Januari kemarin, dirinya mendapatkan kritikan berupa petisi dari Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM). Dan kali ini, Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) turut bersuara dalam menyikapi praktik kenegarawanan Presiden Jokowi.

Civitas Akademika UII Yogyakarta memberikan pernyataan sikap yang mendesak Presiden Jokowi agar kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Civitas Akademika UII tersebut juga meminta Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, dengan menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga: Mangku Pastika Ditunjuk Baca Keputusan BK DPD RI AWK dipecat dari Anggota DPD RI Diduga Pelanggaran Berat

Adapun desakan tersebut disampaikan Civitas Akademika UII melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang juga di dalamnya memuat sejumlah tuntutan lain untuk Presiden Jokowi dan pemerintahannya.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Rektor UII, yakni Fathul Wahid. Isi dari pernyataan sikap tersebut menyoroti perkembangan politik nasional yang dianggap makin memperlihatkan penyalahgunaan kewenangan secara terang-terangan dan tanpa rasa malu, serta kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan tertentu, dengan mengerahkan sumber daya negara.

"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Rektor UII dalam penyampaiannya.

Baca Juga: Civitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur, Desak Presiden Jokowi agar Kembali pada Koridor Demokrasi!

"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambung Fathul melanjutkan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Universitas Islam Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x