Petisi dari civitas akademika UGM, yang dikenal sebagai petisi Bulak Sumur, disampaikan oleh Profesor Coro di Balai Rung UGM Yogyakarta pada Rabu, 31 Januari 2024.
Mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap sikap penyelenggara negara yang dianggap menyimpang dari prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Terang-terangan Ingin Bela Timnas Indonesia, Inilah Profil Jairo Riedewald Bek dari Crystal Palace
Tak hanya UGM, civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengeluarkan pernyataan sikap Indonesia Dar Darurat Kenegaraan.
Dimana Pernyataan sikap ini diumumkan atau disampaikan di kampus terpadu UII Sleman pada Kamis, 1 Februari 2024.***