Pemerintah Indonesia Memaparkan Capaian dan Pemajuan Hak Sipil dan Politik dalam Dialog Konstruktif ICCPR

- 13 Maret 2024, 22:01 WIB
Menteri Luar Negeri Indonesia
Menteri Luar Negeri Indonesia /Kementrian Luar Negeri

WARTA LOMBOK- Pemerintah Indonesia telah mengambil bagian dalam Dialog Konstruktif bersama Komite Hak Asasi Manusia (HAM) di Jenewa pada tanggal 11-12 Maret 2024. Selama dua hari berturut-turut, perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan sejumlah capaian serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi hak-hak sipil dan politik di dalam negeri.

Komite HAM yang terdiri dari 18 pakar independen bertugas untuk memonitor implementasi Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan ini melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Dalam dialog tersebut, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, serta Perutusan Tetap Indonesia di Jenewa.

Baca Juga: Ketua Bawslu Rahmat Bagja Bawaslu Berharap Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tuntas Sesuai Jadwal

"Dialog Konstruktif merupakan proses penting bagi negara-negara yang telah meratifikasi ICCPR," ujar Tri Tharyat. “Kami menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memajukan dan melindungi Hak Asasi Manusia di dalam negeri, serta berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."

Tri Tharyat juga menyoroti capaian positif dalam pelaksanaan Pemilu, khususnya peningkatan partisipasi perempuan dalam proses politik. "Pada tahun ini, sebanyak 37,07% dari total 9.917 calon anggota legislatif di DPR adalah perempuan. Ini merupakan perkembangan positif yang signifikan terkait hak-hak perempuan dalam arena politik," jelasnya.

Dengan demikian, partisipasi Indonesia dalam Dialog Konstruktif tersebut bukan hanya sebagai bentuk komitmen terhadap HAM, tetapi juga sebagai wujud dari upaya nyata untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan di dalam negeri.

Dialog Konstruktif yang berlangsung secara terbuka dan lugas telah menjadi wadah bagi Indonesia untuk membahas sejumlah isu penting terkait dengan implementasi hak-hak sipil dan politik. Isu-isu yang dibicarakan meliputi perkembangan di Papua dan Aceh, KUHP, hukuman mati, penyiksaan, kelompok rentan, serta penanganan Pelanggaran HAM Berat. Tak hanya dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dialog ini juga turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil dan lembaga HAM nasional.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kementrian luar negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x